Ogah Kecolongan Kasus Century
Minggu, 28 Februari 2010 – 20:30 WIB
Ade meyakini, komposisi 6 : 2 : 1 akan bertahan hingga Paripurna DPR. Seperti diketahui, enam fraksi yaitu PFIP, Partai Golkar, PKS, PPP, Gerindra dan Hanura menilai telah terjadi pelanggaran terhadap proses dan pelaksanaan kebijakan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) maupun bailout atas Bank Century. Dua fraksi, yaitu Demokrat dan PKB, meyakini tidak ada pelanggaran dalam proses pemberian FPJP maupun bailout.
Sementara satu fraksi yaitu PAN, menganggap pelanggaran hanya terjadi setelah FPJP dan bailout, FPAN berpandangan tidak ada pelanggaran dalam pengambilan keputusan tentang FPJP dan bailout atas Bank Century.
Senada dengan Aburizal, Ade menegaskan bahwa pandangan akhir fraksi yang disampaikan secara terbuka semakin menyulitkan fraksi-fraksi untuk mengubah keputusannya soal kasus Bank Century. "Jadi komposisi 6 : 2 : 1 itu tak akan berubah," ucap Ade.(fuz/ara/jpnn)