Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ogah Patuhi Kapolri, Lembaga yang Dipimpin Firli Kerja Maksimal di Kantor Hari Ini

Senin, 09 Mei 2022 – 10:12 WIB
Ogah Patuhi Kapolri, Lembaga yang Dipimpin Firli Kerja Maksimal di Kantor Hari Ini - JPNN.COM
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyarankan pemudik agar menunda kembali ke kota untuk bekerja. Dia meminta pihak terkait agar menerapkan kerja dari rumah.

Usulan itu disambut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.

Dia meminta seluruh instansi pemerintah mengatur jadwal work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama sepekan mulai Senin (9/5). Seruan ini mengamini usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit demi mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2022.

"Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," kata Tjahjo. (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


KPK menerapkan sistem kehadiran fisik maksimal 75 persen pegawai untuk bekerja dari kantor.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close