Oh, Begini Cara Pasangan Beda Agama Mengakali Urusan Administrasi Perkawinan
jpnn.com, JAKARTA - Beredarnya video perempuan berjilbab menikah di gereja di Semarang memantik beragam pendapat mengenai pernikahan beda agama di Indonesia.
Direktur Program Indonesian Conference On Religion and Peace (ICRP) Ahmad Nurcholish ikut urun pendapat terkait masalah ini.
Diamengatakan pasangan beda agama yang menikah di Indonesia sudah pasti kesulitan dalam mengurus administrasi perkawinan.
Kesulitan itu sudah dirasakan pasangan beda agama saat mengurus dokumen persyaratan nikah mulai dari pihak RT, RW hingga Kantor Urusan Agama (KUA).
"Tidak semua pasangan itu mendapatkan hak mereka," kata Nurcholish kepada JPNN.com, Rabu (9/3).
Nurcholish menjelaskan kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) biasanya menjadi tujuan satu-satunya pasangan beda agama agar pernikahannya tercatat sah sesuai hukum negara.
"Peluangnya cuma di situ (Disdukcapil), KUA kan juga tidak mau," ujar Nurcholish.
Ironisnya, lanjut Nurcholish, tidak semua kantor Disdukcapil itu mau menerima pasangan yang melakukan pernikahan beda agama.