Oh, Begini Kesaksian Wakil Ketua MPR untuk Ringankan Novanto
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Mahyudin menjadi saksi meringankan bagi Setya Novanto yang menjadi terdakwa perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/3), Mahyudin menyebut rumah Novanto di kawasan Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sering didatangi banyak tamu.
Mahyudin yang duduk di kursi saksi mengatakan, para tamu bebas memasuki rumah mantan Ketua DPR RI itu. "Bebas akses, kalau main ke rumah terbuka,” ujarnya.
Menurut Mahyudin, karena rumah Novanto sering kedatangan banyak orang maka untuk menerimanya tidak hanya di ruang tamu. Sebab, ada ruangan lain yang biasa dimanfaatkan untuk mengobrol.
“Ada ruang tamu kami mengobrol. Kadang ngobrol di meja makan, jadi nggak terbatas di ruang tamu," tuturnya.
Lebih lanjut Mahyudin mengatakan, Novanto terkadang mengajak para tamunya berbincang sembari menikmati kopi. Bahkan, sering kali para tamu terlebih dahulu berada di rumah Novanto untuk menunggu ketua Fraksi Partai Golkar 2009-2014 itu pulang.
"Saya lihat kadang menerima tamu di meja kopi, bahkan kadang beliau (Novanto, red) belum ada di rumah orang sudah banyak menunggunya," ujar Mahyudin.
Meski demikian, Mahyudin mengaku tak tahu ataupun mengenal seluruh tamu Novanto. Hanya saja, Mahyudin mengakui bahwa ada pengusaha yang datang bertamu ke Novanto di rumah pribadinya.
"Saya nggak tahu, nggak hafal. Ini pengusaha atau dari dapil (daerah pemilihan, red) Pak Nov. Tapi menurut pemikiran saya sangat mungkin ada pengusaha ke rumahnya," pungkasnya.(rdw/JPC)