Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Oh! Bu Miryam Sakit, Sekarang di IGD, Sidang Ditunda...

Senin, 27 Maret 2017 – 11:24 WIB
Oh! Bu Miryam Sakit, Sekarang di IGD, Sidang Ditunda... - JPNN.COM
Miryam S Haryani, saat memberikan kesaksian beberapa waktu lalu. Foto: Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Sidang perkara korupsi e-KTP beragenda keterangan saksi verbalisan penyidik KPK batal digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/3).

Batalnya sidang karena saksi mantan anggota Komisi II DPR Miryam S Hariyani sakit. "Berdasarkan surat yang kami peroleh saudara Miryam mengaku sakit. Sekarang berada di IGD (instalasi gawat darurat)," kata Jaksa KPK Irene Putri di persidangan, Senin (27/3).

Dua penyidik KPK Novel Baswedan dan Ambarita Damanik sebenarnya sudah berada di ruang pengadilan. Namun sidang pun akhirnya ditunda pada Kamis (30/3).

"Persidangan hari ini tidak bisa dilanjutkan dan akan dilangsungkan Kamis tanggal 30 Maret 2017," kata Ketua Majelis Hakim John Halasan Butarbutar di persidangan.

Sidang Kamis nanti bersamaan dengan pemeriksaan saksi lain. Sebelumnya, Miryam mencabut seluruh isi berita acara pemeriksaan (BAP). Sebab, Miryam mengaku ditekan dan diancam saat diperiksa sebagai saksi di KPK. (boy/jpnn)

Sidang perkara korupsi e-KTP beragenda keterangan saksi verbalisan penyidik KPK batal digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/3).

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News