Oh, I See
Oleh Dhimam Abror Djuraidjpnn.com - Ada dua organisasi internasional yang diharapkan bisa menghentikan agresi Israel terhadap Palestina sekarang ini, yaitu Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) atau dalam Bahasa Inggris disebut sebagai Organization of Islamic Cooperation (OIC).
Indonesia menjadi anggota pada kedua organisasi itu, bahkan sempat menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB pada periode 2018 sampai Desember 2020. Di OKI, Indonesia menjadi anggota sejak organisasi itu didirikan di Rabat, Maroko, pada 1969.
Salah satu pemicu berdirinya OKI ialah pembakaran Masjid Suci Al-Aqsa pada 21 Agustus 1969 oleh zionis Israel. Para pemimpin dari 24 negara Islam pun mengadakan konferensi di Rabat, Maroko, pada 25 September 1969.
Kemudian pada 1970, para menteri luar negeri berkumpul di Jeddah. Pertemuan yang kelak menjadi Konferensi Tingkat Menteri (KTM) OKI itu menetapkan Jeddah sebagai markasnya.
Pada awal terbentuknya, OKI hanya beranggotakan 30 negara. Selama 40 tahun berdiri, jumlah anggotanya terus bertambah dari negara Islam atau berpenduduk mayoritas muslim di kawasan Asia dan Afrika.
OKI menjadi organisasi internasional terbesar di dunia setelah PBB. Tujuan pembentukan OKI ialah meningkatkan solidaritas Islam di antara negara anggota, mengoordinasikan kerja sama antar-negara anggotanya, mendukung perdamaian dan keamanan internasional, melindungi tempat-tempat suci Islam, serta membantu perjuangan pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.
Dengan 57 anggota, OKI adalah organisasi internasional terbesar sesudah PBB. Saat ini PBB memiliki 193 anggota ditambah dua negara pengamat, yaitu Vatikan dan Palestina.
Tujuan utama pembentukan OKI jelas untuk membantu perjuangan negara Palestina merdeka. Akan tetapi, sampai sekarang nyaris tidak banyak kemajuan yang bisa diperjuangkan oleh OKI untuk membantu Palestina.