Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Oh Jogja... Ada Showroom di Dalamnya Sarang PSK

Rabu, 05 Oktober 2016 – 18:38 WIB
Oh Jogja... Ada Showroom di Dalamnya Sarang PSK - JPNN.COM
Rumah di Pringgokusuman, Gedong Tengen, Jogja yang diduga digunakan sebagai showroom prostitusi pesan antar. Foto: Setiaky A Kesuma/Radar Jogja/JPG

Seperti diberitakan sebelumnya, rumah yang jaraknya tak lebih dari tiga kilometer dari Polresta Jogjakarta itu ditengarai sebagai rumah yang menyediakan jasa prostitusi pesan antar. Dari rumah itu diamankan dua orang tersangka SN dan LH.

Dari kediaman itu didapati tiga album yang berisi 59 foto perempuan. Termasuk sebuah whiteboard berisi 12 daftar nama yang baru saja di-booking.

Rata-rata usia perempuan dalam puluhan foto itu sekitar 25 sampai 40 tahun.  ”Nama-nama seperti Silvi, Tia, Nana itu hanya nama komersial saja,” jelas Kasat Reskrim Polresta Jogjakarta AKP M Kasim Akbar Bantilan.

Perempuan yang ada di album itu dipatok dengan tarif Rp 600 ribu untuk sekali kencan singkat atau short time. Dari transaksi itu, pengelola menerima Rp 400 ribu. Sisanya, Rp 200 ribu untuk PSK yang melayani tamu.

Akbar menjelaskan, rumah itu digunakan sebagai showroom. Karenanya, tamu yang akan menggunakan jasa PSK melakukannya di lokasi lain.

”Mereka hanya menawarkan foto saja, setelah deal dan booking lalu diantar sesuai tempat yang disepakati,” jelasnya.

Jajaran Polresta Jogjakarta sendiri kini masih melakukan pengembangan mendalam terhadap jaringan prostitusi yang dijalankan oleh tersangka. Termasuk, menawar jasa prostitusi melalui media sosial. ”Kami masih lakukan pendalaman,” kata Akbar.

Kedua tersangka kini tengah meringkuk di tahanan Polresta Jogjakarta. Mereka berdua terjerat Pasal 296 dan 506 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

JOGJA – Polresta Jogjakarta baru-baru ini membongkrak prostitusi berkedok rumah toko alias ruko. Lokasi ruko itu ada di kawasan Pringgokusuman,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close