Oh, Seperti Ini Tampang Maling Kotak Amal Musala
Selasa, 26 September 2017 – 14:14 WIB
“Pelaku sempat berlari, namun berhasil ditangkap dan dihajar warga. Kemudian kami datang dan mengamankan pelaku,” ujar Gatot. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan uang Rp 748.400 dari satu kotak amal yang terbuat dari kayu jati.
Selain itu sepeda motor pelaku juga turut diamankan. “Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya.(jo/mar/bin/JPR)