OJK Beberkan Fakta Pencabutan Izin Usaha OVO Finance
Rabu, 10 November 2021 – 13:11 WIB
Berdasarkan pengumuman NOMOR PENG-73/NB.1/2021 OJK menyebut alasan pencabutannya adalah pembubaran karena keputusan RUPS (rapat umum pemegang saham). (mcr10/jpnn)