OJK Dorong Literasi Keuangan Berbasis Keluarga
Sementara itu, untuk memperluas akses keuangan masyarakat di tingkat mikro, OJK juga mendorong pendirian LKMS.
Keberadaan LKMS dapat meningkatkan kesejahteraan melalui pemberdayaan masyarakat.
’’Bagaimana para ibu itu diberdayakan sehingga bisa berpartisipasi. Kalau tidak ada modal, nanti diberi pinjaman dengan suku bunga yang murah,’’ jelasnya.
Besaran pembiayaan yang diberikan LKMS tersebut mulai Rp 1 juta.
Hingga sekarang, secara nasional terdapat 20 LKMS. Tiga di antaranya di Jatim. Rencananya, bertambah tiga LKMS lagi di Jatim.
’’LKMS itu tidak boleh menghimpun dana dari masyarakat. Jadi, hanya penyalur,’’ tegasnya.
Dana yang disalurkan murni merupakan dana donasi. Kemudian, pembiayaan tersebut harus diikuti dengan program pemberdayaan di daerah, baik tingkat kelurahan maupun desa.
’’Jadi, mereka belajar membuat kerajinan, kemudian dikumpulkan dan dijual,’’ paparnya. (res/c22/fal)