Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

OJK Gelar Kompetisi KOINKU dengan Total Hadiah Rp80 Juta

Senin, 17 Agustus 2020 – 11:27 WIB
OJK Gelar Kompetisi KOINKU dengan Total Hadiah Rp80 Juta - JPNN.COM
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan Kompetisi Inklusi Keuangan (KOINKU). Foto dok OJK

jpnn.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menyelenggarakan Kompetisi Inklusi Keuangan (KOINKU) pada tahun ini dengan mengangkat tema 'Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Melalui Program Inklusi Keuangan'.

Kompetisi yang telah diselenggarakan sejak 2014 ini menjadi salah satu strategi OJK dalam meningkatkan pemahaman dan awareness masyarakat terhadap inklusi keuangan dan dalam mencari ide-ide kreatif serta inovatif terkait model inklusi keuangan.

Dikutip dari website resmi OJK, kompetisi ini diharapkan bisa direplikasikan untuk memperluas akses keuangan, khususnya bagi segmen perempuan sehingga pada akhirnya bisa mewujudkan masyarakat yang sejahtera.

"Peran perempuan identik pada pada kegiatan non-ekonomi, yaitu peran perempuan sebagai pengasuh anak dan mengurus rumah tangga, namun kenyataannya tidaklah demikian. Seiring dengan perkembangan masyarakat yang semakin kompleks, maka peran perempuan pun bergeser," serunya.

Perempuan juga berperan dalam kegiatan ekonomi dan publik. Pada 2025, diharapkan kualitas hidup perempuan semakin membaik, diikuti dengan meningkatnya kesetaraan gender di seluruh bidang pembangunan.

Penyelenggaran KOINKU ini juga diharapkan dapat menjaring ide-ide kreatif yang dapat digunakan dalam penyusunan kebijakan perluasan akses keuangan khususnya bagi segment perempuan.

Adapun jadwal penyelenggaraan KOINKU 2020 sebagai berikut:

Pengumuman dan pengumpulan proposal model dan tayangan: Juni 2020 – September 2020
Seleksi peserta dan coaching clinic: Oktober 2020
Penjurian final: November 2020

Kompetisi ini menjadi salah satu strategi OJK dalam meningkatkan pemahaman dan awareness masyarakat terhadap inklusi keuangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News