OJK Gencar Lakukan Pengawasan Pasar Modal, BEI Merespons Begini
Jumat, 19 Maret 2021 – 14:06 WIB
“Fungsi, wewenang, komisaris dan direksi itu berbeda, gaji dan bonus juga jauh berebda, sehingga beban tanggung jawab jika ada masalah juga tidak bisa disamaratakan. Berat jika sanksi untuk komisaris disamakan dengan sanksi direksi,” kata Theo.(chi/jpnn)