OJK Harus Perkuat Perbankan
Jumat, 25 Mei 2012 – 02:24 WIB
Hal itu diamini ekonom Sustainable Development Indonesia (SDI) Dradjad Hari Wibowo Dradjad Wibowo,bahwa OJK tidak boleh lagi mengulang kesalahan yang sama dari Bapepam-LK, BI dan juga Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang di mata Dradjad tak memiliki komitmen kuat melindungi nasabah.
“Sejauh ini saya boleh katakan tidak ada komitmen dari Bapepam-LK, BI maupun Kemenkeu untuk mengupayakan perlindungan nasabah. Kita tahu, Bapepam-LK dan BI itu selama ini sudah memiliki wewenang untuk penyidikan, tapi buktinya tiap ada kasus dana nasabah yang raib, mereka selalu menghindar dan melemparkannya ke pihak berwajib,” beber dia.
Dradjad mencontohkan, minimnya perlindungan kepada nasabah dapat diperhatikan dari kasus nasabah Bank Global, di mana saat dana milik sekitar 100 nasabah bank itu raib, mereka malah mengadu ke DPR. Padahal kebijakan yang menyebabkan dana mereka lenyap dibikin Bapepam-LK dan BI. (lum)