Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

OJK Kaji Pendirian Manajer Investasi Syariah

Rabu, 05 April 2017 – 01:04 WIB
OJK Kaji Pendirian Manajer Investasi Syariah - JPNN.COM
OJK. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji pendirian manajer investasi (MI) syariah.

Regulator dan pengawas industri finansial tersebut sedang menggodok aturan mengenai hal itu.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan, jika aturan tentang fund manager syariah tersebut keluar, pihaknya akan menambah lagi ketentuan mengenai anggota bursa (AB) syariah.

”Jadi, mungkin nanti ada broker syariah. Untuk MI syariah, sedang kami buat bagaimana tata kelola syariahnya,” ujarnya.

Dengan MI dan AB syariah, diharapkan produk-produk pasar modal syariah semakin berkembang.

Nurhaida ingin peraturan yang dikeluarkan kelak semakin memantapkan kehadiran produk pasar modal syariah.

Selain itu, juga memberikan keyakinan bagi investor agar mau menginvestasikan dananya ke portofolio syariah. (rin/c11/sof)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji pendirian manajer investasi (MI) syariah.

Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   syariah  OJK