Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

OJK Memastikan Kondisi Perbankan Status Aman

Senin, 03 September 2018 – 23:17 WIB
OJK Memastikan Kondisi Perbankan Status Aman - JPNN.COM
Ilustrasi rupiah dan dolar. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengumpulkan menteri ekonominya setelah pulang dari Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Senin sore (3/9/2018). Pertemuan ini membahas situasi terkini perekonomian nasional.

Pada kesempatan ini, presiden memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Koordinator Bidang Maritim Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Ketua OJK Wonboh Santoso hingga Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.

Dalam pertemuan ini, salah satunya membahas pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang sempat menyentuh angka Rp 14.816/USD. Presiden yang beken disapa dengan panggilan Jokowi dalam rapat tersebut mengarahkan jajarannya memperkuat koordinasi menghadapi situasi tersebut.

"Koordinasi yang lebih bagus, ngomong kepada publik, supaya masyarakat tidak khawatir. Kan semua punya plan yang bagus. Nanti kita akan bersama-sama dengan menteri keuangan dan gubernur BI untuk melakukan komunikasi publik,” ucap Wimboh mengungkap arahan presiden.

Wimboh pun meyakinkan bahwa dalam situasi sekarang ini kondisi perbankan nasional dalam status baik-baik saja. "Ini kondisinya perbankan aman. Ini insyaallah (bersifat) temporary, sementara. Ini kan karena sentimen negatif," tegas dia.

Dia juga menambahkan beberapa langkah yang saat ini dijalankan pemerintah adalah menekan impor dan mendorong ekspor. Kondisi yang ada menurutnya akan terus dikomunikasikan kepada publik.(fat/jpnn)

Meski nilai tukar rupiah terhadap USD menyentuh Rp 14.816/USD, namun Ketua OJK, Wonboh yakin sekarang ini kondisi perbankan nasional dalam status baik-baik saja

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News