OJK Panggil Ustad Yusuf Mansur
Sabtu, 20 Juli 2013 – 12:06 WIB
SURABAYA - Aktivitas Ustad Yusuf Mansur dalam menjalankan bisnis patungan usaha menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lembaga super di sektor keuangan yang akan mengganti fungsi Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) dan Bank Indonesia (BI) itu akan menelaah kegiatan investasi yang diadakan ustad yang aktif dengan ajakan sedekah tersebut. Anggota Dewan Komisioner OJK Kusumaningtuti Sandriharmy Soetiono mengatakan, OJK tentu tidak tinggal diam dalam kasus pengumpulan dana yang mencuat di masyarakat seperti kegiatan Yusuf Mansur. "Kami pasti akan bergerak," ujarnya pada acara diskusi dengan media di Surabaya tadi malam.
Sebagai langkah awal, OJK akan melakukan verifikasi informasi tentang segala hal yang berkaitan dengan kegiatan pengumpulan dana oleh Ustad Yusuf Mansur. "Kami akan kirim tim yang akan mengecek langsung berapa sudah dana yang dihimpun, bagaimana mekanisme pengumpulan dana, pertanggungjawaban dananya seperti apa. Sebab, kami tidak bisa bekerja hanya berdasar informasi konon begini, konon miliaran, dan sebagainya," papar komisioner yang akrab dipanggil Tituk tersebut.
Setelah semua informasi yang didapat tim OJK lengkap dan konklusif, tahap berikutnya adalah pemanggilan Yusuf Mansur. "Pasti akan kami panggil. Sebab, semua harus jelas," tegasnya. Mengingat besarnya keingintahuan masyarakat, Tituk menjanjikan proses verifikasi informasi akan selesai dalam hitungan hari sehingga secepatnya Yusuf Mansur bisa dipanggil OJK.
SURABAYA - Aktivitas Ustad Yusuf Mansur dalam menjalankan bisnis patungan usaha menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lembaga super di
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024
Minggu, 24 November 2024 – 13:07 WIB - Bisnis
Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
Minggu, 24 November 2024 – 12:11 WIB - Makro
Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
Minggu, 24 November 2024 – 05:45 WIB - Produk
Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
Minggu, 24 November 2024 – 00:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
Minggu, 24 November 2024 – 12:35 WIB - Humaniora
Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
Minggu, 24 November 2024 – 10:31 WIB - Bulutangkis
Final China Masters 2024 Dibuka dengan Dramatis, 93 Menit
Minggu, 24 November 2024 – 14:32 WIB - Sport
Teco Bongkar Penyebab Bali United Keok dari Dewa United Meski Unggul Statistik
Minggu, 24 November 2024 – 09:41 WIB - Politik
Hasto Mendengar Informasi Bakal Dijadikan Tersangka di Kasus Absurd
Minggu, 24 November 2024 – 13:37 WIB