Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

OJK Tekan 'Perkembangbiakan' Pinjol Ilegal di Play Store Google

Senin, 23 Agustus 2021 – 16:18 WIB
OJK Tekan 'Perkembangbiakan' Pinjol Ilegal di Play Store Google - JPNN.COM
OJK tekan perkembanganan pinjol di Google Play Store. Foto: Pocket-lint

OJK bersama dengan 12 kementerian/lembaga membentuk Satgas Waspada Investasi pada 2018. Lalu, OJK melakukan moratorium pendaftaran fintech lending. OJK melakukan moratorium terhadap fintech lending yang telah terdaftar dan tidak menerima pendaftaran fintech lending baru selama lebih dari setahun terakhir.

Otoritas juga menyusun acuan bagi industri fintech. Pada 2020, OJK telah menyusun Digital Finance Innovation Road Map and Action Plan 2020-2024 untuk mendukung inovasi yang bertanggung jawab di sektor jasa keuangan termasuk industri fintech.

OJK kemudian mengembangkan Pusat Data Fintech Lending (Pusdafil) ntuk meningkatkan pengawasan fintech lending berbasis teknologi.

Selanjutnya OJK melakukan pembaruan regulasi fintech lending yang berfokus pada permodalan, governance, manajemen risiko, perizinan, dan kelembagaan.

Terakhir, OJK melakukan kegiatan edukasi dan literasi untuk meningkatkan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai fintech lending dan bahaya pinjol ilegal. (antara/jpnn)

OJK mereduksi pembentukan pinjol ilegal di Play Store dengan kerja sama dengan Google.

Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News