Ojo Mangan Sengsu
Minggu, 05 April 2015 – 18:14 WIB
Karenanya, AFJ juga meminta pemerintah mengeluarkan aturan untuk menghentikan dan melarang perdagangan anjing. Pihaknya juga sudah mengajukan petisi online, mela-lui www.change.org. Pemprov DIY pun memberi respon positif.
“Kami sudah beberapa kali diundang untuk FGD (focus discussion group, red) untuk penyusunan pergub (peraturan gubernur). Tapi sepertinya pemprov malah menginginkan sekalian dibuat perda,” tambah Angelina. (jpnn)