Ojol di Warung Babi Guling Dibubarkan Satpol PP
Rabu, 29 April 2020 – 00:36 WIB
"Kami juga memberi pengertian ke mereka terkait penularn Covid. Apalagi penularan transmisi lokal saat ini sudah mulai banyak di Denpasar," tandas Sayoga.
Selain membubarkan kerumunan Ojol, Satpol PP Denpasar juga melakukan penertiban terhadap sebuah warung yang terletak di Jalan Glogor Carik, Denpasar.
Warung tersebut diadukan oleh warga ke Pol PP Denpasar karena selalu bising. Pagi siang dan sore selalu ada suara orang karaoke.
Terkait aduan warga tersebut, petugas turun ke lokasi dan memberikan peringatan kepada pemilik warung tersebut.
(rb/mar/pra/JPR)