OK Menakut-nakuti Sopir Truk dengan Senjata Airgun
jpnn.com, JAKARTA - Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan tersangka OK (40) yang melakukan pemukulan terhadap sopir truk kontainer berinisial E (21) mengaku sebagai pemilik senjata laras pendek jenis airgun kaliber 4,5 milimeter.
OK mengakui senjata itu digunakan untuk menakut-nakuti E di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Hasil pendalaman proses penyidikan terhadap tersangka Omega dengan memeriksa beberapa saksi, sehingga tersangka tidak bisa mengelak dan mengakui menggunakan senjata laras pendek untuk menakuti-nakuti korban sopir tronton tersebut pada saat di TKP pertama di jalan depan Mall Artha Gading saat korban membunyikan klakson ke mobil SUV milik tersangka," ujar Nasriadi, Rabu (30/6).
Nasriadi menambahkan, penyidik kemudian melakukan penggeledahan dan mendapatkan senjata berwarna hitam tersebut di dalam lemari plastik yang ada di suatu kontrakan di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Senjata tersebut menggunakan peluru gotri besi yang ditembakkan dengan pendorong gas. Adapun penggunaan gasnya ditancapkan dan dipasang pada bagian popor senjata.
Senjata tersebut dibeli tersangka secara daring, seharga Rp 3,5 juta dan sudah dimiliki selama 1,5 tahun terakhir.
Kepada penyidik, kata Nasriadi, tersangka OK mengaku lupa nama situs jual-beli senjata tersebut.
"Dia (mengaku) sudah lupa tautan (link)-nya," kata Nasriadi.