Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Okem Sudah Ditangkap, Bagi yang Pernah Berhubungan Dengannya, Siap-Siap Saja

Jumat, 10 Desember 2021 – 08:24 WIB
Okem Sudah Ditangkap, Bagi yang Pernah Berhubungan Dengannya, Siap-Siap Saja - JPNN.COM
BP alias Okem pengedar narkoba jenis sabu-sabu saat diamankan di Mapolresta Tangerang, Sabtu (4/12). Foto: Humas Polresta Tangerang

jpnn.com, TANGERANG - Polisi menangkap seorang pria berinisial BP alias Okem, 50, pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Jati Tanjakan, Sukadiri, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan BP ditangkap pada Sabtu (4/12) malam. BP ditangkap saat akan transaksi sabu-sabu dengan seseorang.

Polisi yang menggeledah pelaku pun menemukan barang bukti berupa sabu-sabu di dalam bungkus rokok.

"Kami menemukan sembilan bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu yang berada di dalam bungkus rokok dengan berat bruto total satu gram," kata Wahyu dalam keterangan tertulis, Kamis (9/12).

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti, yakni alat isap sabu-sabu dan handphone pelaku yang terdapat percakapan transaksi narkoba.

"Tersangka Okem merupakan residivis untuk kasus narkoba dan pernah divonis lima tahun penjara," ujar Wahyu.

Selanjutnya, BP dibawa ke Mapolresta Tangerang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polisi menangkap seorang pria berinisial BP alias Okem, 50, pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Jati Tanjakan, Sukadiri, Kabupaten Tangerang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA