Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Okky Lukman Tesiskan Kasus Ariel

Jumat, 29 Juli 2011 – 17:17 WIB
Okky Lukman Tesiskan Kasus Ariel - JPNN.COM
JAKARTA - Kasus hukum yang membelit mantan vokalis Peterpan, Ariel, menjadi materi tesis Okky Lukman untuk meraih gelar S-2 Jurusan Hukum Pidana, di Universitas Padjajaran, Bandung. Menurutnya, kasus tersebut layak untuk lebih diseriusi.

"Sebenarnya kasus ini berkaitan dengan bidang hukum, yang membuat kita harus lebih aware tentang bagaimana realisasinya di masyarakat. Dan putusannya juga harus lebih ditelaah lagi," kata Okky di Studio Hanggar, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Perempuan yang memiliki nama asli Okky Ayudhia Lukman ini yakin, tesisnya akan diterima dosen pembimbingnya. Apalagi ini merupakan kasus pertama yang dialami seorang selebritis dengan Undang-undang yang baru pula. "Doain saja lancar. Ternyata tesis tidak semudah skripsi di S1. Butuh waktu lama," ceritanya.

Demi mengejar gelar tersebut, Okky pun rela mengantungkan rencananya untuk duduk di pelaminan. "Didoakan saja. Dibalikin lagi, kita harus menikah di kemudian hari. Tunggu waktu yang tepat saja. Kalau nggak hari ini, besok atau tahun depan. Karena kalau belajar itu tidak kenal berhenti. Kalau aku masih bisa, kenapa nggak? Kalau belajar juga harus diasah terus," katanya.

JAKARTA - Kasus hukum yang membelit mantan vokalis Peterpan, Ariel, menjadi materi tesis Okky Lukman untuk meraih gelar S-2 Jurusan Hukum Pidana,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News