Oknum Anggota Dewan dari Nasdem Terseret Kasus Narkoba, Pengamat Merespons, Simak
Dia sempat dilepas dan mengaku tidak mengonsumsi narkoba. Namun, pada 5 Oktober 2022 Riko Nanda diserahkan ke BNNP oleh Polda Riau karena positif menggunakan narkoba agar menjalani proses rehabilitasi.
Riko Nanda terindikasi sebagai pengguna ringan narkotika jenis sabu-sabu.
"Hasil asesmen medisnya (Riko, red), rawat jalan sebanyak delapan kali atau selama dua bulan di BNNP Riau," Kepala BNNP Riau Brigjen Robinson Siregar kepada JPNN.com Senin (10/10).
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata ketika penggerebekan itu sempat berbohong dengan menyebut hasil tes urine Riko negatif narkoba.
Rendra juga menyebut saat penangkapan Riko, polisi tidak menemukan barang bukti apa pun terkait penyalahgunaan narkoba.
Ternyata, penggerebekan anggota DPRD Kuansing Riko Nanda itu berujung pencopotan Plh Kasat Narkoba Polres Kuansing Ipda Iwan Siagian.
Ipda Iwan dicopot dari jabatan setelah menjalani pemeriksaan oleh personel Bidang Propam Polda Riau.
Selain dicopot dari jabatan, Ipda Iwan juga sempat menjalani penahanan oleh Propam selama 30 hari.