Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Oknum Anggota DPRD Bangkalan Tembak Mati Residivis Curanmor, Motifnya Sakit Hati

Jumat, 21 Mei 2021 – 23:15 WIB
Oknum Anggota DPRD Bangkalan Tembak Mati Residivis Curanmor, Motifnya Sakit Hati - JPNN.COM
Ilustrasi. ANTARA/HO

jpnn.com, SURABAYA - Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, berinisial H ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan yang diduga menewaskan seorang warga Sepulu, Kabupaten Bangkalan, Maret 2021 lalu.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Polisi Gatot Repli Handoko menjelaskan, sebelum H, pihaknya sudah menetapkan dua orang lain sebagai tersangka.

"Sebelum anggota DPRD Kabupaten Bangkalan berinisial H, polisi sudah menetapkan S dan M sebagai tersangka," kata Gatot ketika dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (21/5).

Dia menjelaskan kedua tersangka yakni S dan M juga sudah ditahan. Sementara, tersangka terakhir atau H, belum ditahan karena polisi masih mengumpulkan bukti-bukti.

Gatot menjelaskan bahwa tersangka H adalah eksekutor penembakan terhadap L. Namun, katanya, senjata api yang dipakai masih dalam pendalaman apakah milik tersangka S atau M.

Saat kejadian, ketiga tersangka mendatangi korban di rumahnya, Sepulu, kemudian menanyakan soal sepeda motor hilang yang diduga dicuri oleh L. "Korban ini residivis pencurian kendaraan bermotor," ucap perwira menengah Polri tersebut.

Tersangka meminta L agar mengembalikan sepeda motor milik salah seorang tersangka. Namun, korban tidak mengakui tudingan itu.

Setelah itu, terjadilah cekcok dan puncaknya tersangka H menembak korban hingga tewas.

Oknum anggota DPRD Kabupaten Bangkalan berinisial H diduga menjadi eksekutor penembakan terhadap L, seorang residivis curanmor. Saat ini, H masih belum ditahan tetapi sudah berstatus tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News