Oknum Brimob Tertangkap Karena Sabu-sabu
jpnn.com - BANJARMASIN – Polisi terjerat narkoba? Itu tak aneh lagi. Kali ini seorang oknum berpangkat Aipda yang bertugas di Brimob Kalsel dari kesatuan Yanmar berinisial SO (45), warga Jln Guntung Payung Banjarbaru ditangkap karena sabu-sabu.
Diamankannya oknum itu berawal dari penangkapan Misran (34) warga Jalan Tembus Mantuil Banjarmasin, dengan barang bukti sabu 1 paket seberat 0,16 gram saat bertransaksi di Jln 9 Oktober Gang Jemaah 2, Komplek 500, Banjarmasin Selatan.
Dari pengakuannya, ia hanya sebagai suruhan dari SO dan Rusmadi (45) warga Jln A Yani KM 5,5 Gang Kurnia, yang tidak lain teman SO.
Dengan hasil interogasi itulah, satuan narkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Nuryono, malam itu langsung melakukan pengembangan.
Polisi akhirnya menangkap SO dan Rusmadi di Jln Lingkar Selatan, saat sedang menunggu Misran dibekas Pos penjagaan PT Hendratna. Berdasarkan pengakuan SO, dirinya memang anggota polri bertugas di Brimob Polda Kalsel, dari kesatuan Yanmar.
”Saya sudah bertugas sejak 25 tahun menjadi anggota,” ucap SO.
Diakuinya, ia memang minta belikan sabu kepada Misran, dengan hasil patungan bersama Rusmadi. Sementara untuk menjadi pemakai sabu dirinya membantah pencandu. ”Iseng saja memakainya, tidak setiap hari dan ini lama tidak memakai,” ucapnya.
Kasat Resnarkoba Polresta Banjaramasin, Kompol Nuryono, mengatakan, penangkapan tiga tersangka dan salah satunya oknum Polri itu berawal dari informasi masyarakat. (mr-128)