Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Oknum Dosen di Gorontalo Dilaporkan terkait Penganiayaan dan Pelecehan Seksual

Jumat, 26 April 2024 – 09:41 WIB
Oknum Dosen di Gorontalo Dilaporkan terkait Penganiayaan dan Pelecehan Seksual - JPNN.COM
Suasana konferensi pers yang berlangsung di Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo, Kamis (25/4/2024). ANTARA/Zulkifli Polimengo.

jpnn.com, GORONTALO - Seorang oknum dosen Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG) berinisial SA, dilaporkan kepada polisi atas dugaan penganiayaan dan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta mengaku sudah menerima laporan tersebut.

Saat ini laporan itu ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Gorontalo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Leonardo, peristiwa itu berawal saat korban yang hendak mencari informasi perihal hubungan asmara antara terlapor dengan perempuan lainnya.

Saat mendatangi rumah terlapor, korban tidak diizinkan masuk dan malah mendapat penganiayaan yang mengakibatkan korban tidak dapat beraktivitas secara normal.

Korban juga mengaku sempat mendapat tindakan pelecehan seksual dari terlapor pada bulan April 2024.

"Kasus ini sedang dalam penyidikan Unit PPA dan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap korban. Selanjutnya akan dilakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi dan terlapor,” kata Kasat Reskrim.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UNG Weny Almoravid menyampaikan bahwa SA adalah dosen aktif dan saat ini tengah menjalani pelatihan di luar daerah.

Oknum dosen Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG) berinisial SA, dipolisikani atas dugaan penganiayaan dan pelecehan seksual.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News