Polisi Bergerak Mengusut Kasus Kepala Bayi Putus saat Persalinan
jpnn.com, BANJARMASIN - Personel Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan bergerak menyelidiki dugaan malapraktik persalinan di salah satu rumah sakit daerah itu.
Dalam kasus ini, sang bayi meninggal dunia setelah kepalanya putus dan tertinggal di rahim ibunya yang berinisial MS (38).
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian menduga ada kelalaian dari tenaga kesehatan saat proses persalinan.
“Posisi bayi sudah sungsang atau terputar, tetapi tenaga kesehatan tetap melakukan proses persalinan normal. Kami sudah membentuk tim untuk menyelidiki kasus ini,” ujarnya, Kamis (25/4).
Dia menyebutkan dugaan malapraktik itu terjadi di salah satu rumah sakit daerah di Kota Banjarmasin pada Minggu (14/4) sekitar pukul 04.00 WITA.
“Kejadian ini dilaporkan ada jeda waktunya karena saat itu kondisi sang ibu mengalami infeksi, sehingga harus menjalani perawatan terlebih dahulu,” ujar dia.
Polisi menerima laporan atas kejadian itu pada Jumat (19/4), setelah keluarga korban mendatangi Polresta Banjarmasin untuk memberikan beberapa keterangan guna ditindaklanjuti pada tahap penyelidikan.
Hingga kini penyidik telah memeriksa empat saksi dari pihak keluarga korban dan beberapa saksi lain.