Oknum Dosen Dibekuk Edarkan Upal
Rabu, 12 Desember 2012 – 09:43 WIB
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan secara keseluruhan, polisi menyita uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 415 lembar dan uang mainan yang mirip pecahan Rp100 ribu sebanyak sembilan bundel, masing-masing sebanyak 100 lembar. "Kualitas uang palsunya memang sulit dikenali karena mirip dengan aslinya. Kualitasnya KW 1," jelas Kapolres.
Berdasarkan hasil penangkapan tersebut, total uang palsu yang disita dari ketiga tersangka ada 415 lembar pecahan Rp 100 ribu, dengan nilai Rp 41.500.000. Selain itu, dari tersangka TW polisi juga menyita uang mainan pecahan Rp 100 ribu, senilai Rp 90 juta.
Menurut dia, modus operandi yang dilakukan para pelaku dalam mengedarkan uang palsu itu dengan jalan mendatangi tempat-tempat keramaian untuk menjajakan atau menukarkan uang palsu dengan uang asli pecahan kecil.