Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Oknum Guru Honorer di Jember Terlibat Sindikat Pemalsuan Dokumen Negara

Jumat, 11 Oktober 2024 – 07:46 WIB
Oknum Guru Honorer di Jember Terlibat Sindikat Pemalsuan Dokumen Negara - JPNN.COM
Polres Jember menggelar konferensi pers terkait dengan penangkapan lima orang sindikat pemalsuan dokumen yang digelar di Mapolres Jember, Kamis (10/10/2024). (ANTARA/Zumrotun Solichah)

Dia mengatakan para pelaku menjalankan aksinya dengan menerima pesanan antar-provinsi hingga luar Jawa meskipun pengakuan mereka baru beroperasi selama lima bulan.

"Ada sertifikat yang dipesan korban dari Singkawang Kalimantan Barat, kemudian ada yang di Banten, di NTB, di Bogor, dan Ketapang karena jasa itu juga ditawarkan melalui media sosial," ujar Bayu.

AKBP Bayu menjelaskan bahwa para pelaku dijerat dengan Pasal 263 Ayat 1 KUHP tentang Pemalsuan Surat dan Pasal 55 Ayat 1 serta Pasal 56 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHP tentang tindak pidana yang dilakukan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Dalam konferensi pers tersebut, Polres Jember juga mengundang beberapa pihak instansi yang memiliki hubungan dengan pembuatan dokumen negara, sehingga diharapkan pemalsuan dokumen dapat diantisipasi dan ada upaya pencegahan agar terhindar dari pemalsuan dokumen tersebut.(ant/jpnn)

Seorang oknum guru honorer di Jember terlibat sindikat pemalsuan dokumen negara lintas provinsi. Begini penjelasan AKBP Bayu Pratama Gubunagi.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close