Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Oknum Guru Honorer di Lampung Diduga Mencabuli Siswi di Ruang Kelas, Begini Modusnya

Senin, 14 Maret 2022 – 16:52 WIB
Oknum Guru Honorer di Lampung Diduga Mencabuli Siswi di Ruang Kelas, Begini Modusnya - JPNN.COM
Seorang oknum guru honorer di Lampung ditangkap polisi atas dugaan mencabuli siswi di ruang kelas sekolah tempatnya mengajar. Foto: Dokumen JPNN.com

"Rekaman tersebut digunakan oleh pelaku guna mengancam korban yang berumur 15 tahun itu untuk menuruti permintaannya kembali, dengan mengancam korban akan mengeluarkannya bila tidak menurutinya," kata dia.

Akibat perbuatannya tersebut, lanjut dia, pelaku akan dijerat Pasal 81 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU  Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 15 tahun.

Sementara, itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung Sri Asiyah menyesalkan kejadian tersebut. Pihaknya sudah memberikan pendampingan terhadap korban.

“Kami begitu dapat laporan adanya kejadian tersebut langsung memberikan pendampingan psikologi terhadap korban. Saat ini, korban sudah berada di tempat yang aman," kata dia. (antara/jpnn)

Oknum guru honorer di salah satu SMPN di Kota Bandar Lampung ditangkap polisi karena diduga mencabuli seorang siswi di tempatnya mengajar.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News