Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Oknum Guru Mengaji di Kabupaten Serang Diduga Mencabuli Santriwati

Kamis, 02 Maret 2023 – 07:33 WIB
Oknum Guru Mengaji di Kabupaten Serang Diduga Mencabuli Santriwati - JPNN.COM
Ilustrasi pencabulan. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - SERANG - Kasus dugaan pencabulan terjadi di Kabupaten Serang, Banten.

Seorang oknum guru mengaji diduga mencabuli santriwati di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.

Korban masih berusia 17 tahun.

"Oknum guru mengaji itu berinisial AS (47),” kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria dalam keterangannya di Serang, Rabu (1/3).

Kepolisian Resor Serang telah mengamankan oknum guru mengaji yang diduga mencabuli santriwati itu.

Petugas mengamankan oknum guru mengaji itu setelah menerima laporan dari korban pada akhir 2022 lalu.

"Tersangka diamankan di rumahnya pada Senin (27/2) malam di Desa Blokang, Kecamatan Bandung," ungkap Yudha. 

Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang. 

Seorang oknum guru mengaji diduga mencabuli santriwati di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Banten.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News