Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Oknum Guru Panggil Mawar ke Ruang Kelas Saat Sepi, Ternyata Cuma Modus

Jumat, 07 Februari 2020 – 19:27 WIB
Oknum Guru Panggil Mawar ke Ruang Kelas Saat Sepi, Ternyata Cuma Modus - JPNN.COM
Kasat Reskrim Polres Tanbu, Iptu Andi Muhammad Iqbal (dua dari kiri) menjelaskan kronologis kejadian pencabulan yang dilakukan oknum guru berinisial AMR kepada muridnya. Foto: dokumen Polres Tanbu For Radar Banjarmasin

jpnn.com, BATULICIN - Seorang oknum PNS berinisial AMR, 56, ditangkap polisi karena berbuat tak senonoh terhadap anak didiknya, sebut saja Mawar, Kamis (23/1) lalu.

Warga Desa Segumbang Kecamatan Batulicin, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, ini dilaporkan orang tua korban ke polisi setelah aksi bejatnya itu terbongkar.

Kasat Reskrim Polres Tanbu, Iptu Andi Muhammad Iqbal menjelaskan pelecehan yang dilakukan AMR terjadi pada Kamis (23/1) pagi sekitar pukul 10.00 Wita.

Saat jam istirahat, ia memanggil Mawar ke dalam kelas, yang waktu itu kosong. Murid-murid lain sedang bergotong-royong memindahkan barang di sekolah.

“Mawar mendekati gurunya dan berdiri di sebelah. Saat itulah, AMR memeluk dan menciumi kedua pipinya,” jelas Iqbal, saat menggelar jumpa pers, Kamis (6/2).

Tidak sampai di situ, tangan AMR juga menggerayangi dan meremas beberapa bagian sensitif tubuh korban. Setelah kejadian itu, keesokan harinya orang tua korban melapor ke polisi.

Dikatakan Iqbal, dari informasi yang digali polisi dari pelaku, kejadian memalukan itu dilakukan sebanyak dua kali. Pertama bulan November 2019 dan yang kedua dilakukan pada tanggal 23 Januari 2020.

“AMR mengaku khilaf,” ucapnya.

Seorang oknum PNS berinisial AMR, 56, ditangkap polisi karena berbuat tak senonoh terhadap anak didiknya, sebut saja Mawar, Kamis (23/1) lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News