Oknum Guru Panggil Mawar ke Ruang Kelas Saat Sepi, Ternyata Cuma Modus
jpnn.com, BATULICIN - Seorang oknum PNS berinisial AMR, 56, ditangkap polisi karena berbuat tak senonoh terhadap anak didiknya, sebut saja Mawar, Kamis (23/1) lalu.
Warga Desa Segumbang Kecamatan Batulicin, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, ini dilaporkan orang tua korban ke polisi setelah aksi bejatnya itu terbongkar.
Kasat Reskrim Polres Tanbu, Iptu Andi Muhammad Iqbal menjelaskan pelecehan yang dilakukan AMR terjadi pada Kamis (23/1) pagi sekitar pukul 10.00 Wita.
Saat jam istirahat, ia memanggil Mawar ke dalam kelas, yang waktu itu kosong. Murid-murid lain sedang bergotong-royong memindahkan barang di sekolah.
“Mawar mendekati gurunya dan berdiri di sebelah. Saat itulah, AMR memeluk dan menciumi kedua pipinya,” jelas Iqbal, saat menggelar jumpa pers, Kamis (6/2).
Tidak sampai di situ, tangan AMR juga menggerayangi dan meremas beberapa bagian sensitif tubuh korban. Setelah kejadian itu, keesokan harinya orang tua korban melapor ke polisi.
Dikatakan Iqbal, dari informasi yang digali polisi dari pelaku, kejadian memalukan itu dilakukan sebanyak dua kali. Pertama bulan November 2019 dan yang kedua dilakukan pada tanggal 23 Januari 2020.
“AMR mengaku khilaf,” ucapnya.