Oknum Guru Pelaku Kejahatan Seksual Kabur
jpnn.com - KISARAN-Oknum guru SD Negeri di Kecamatan Pulau Rakyat berinisial NN (52), pelaku kejahatan seksual terhadap enam muridnya, diketahui melarikan diri (kabur). Hingga kemarin, polisi masih melakukan pengejaran.
Kapolres Asahan AKBP Budi Suherman melalui Kasat Reskrim AKP Hendra Eko Triyulianto didampingi Kanit PPP Ipda S Tambunan kepada wartawan, Senin (9/6) mengatakan, kasus kejahatan seksual yang dilakukan NN terhadap enam muridnya masih terus ditangani oleh pihaknya.
Bahkan sudah dibuat surat perintah penangkapan. Tetapi ketika hendak dilakukan penangkapan, NN sudah terlebih dahulu meninggalkan kampung halamannya.
Tambunan menerangkan, NN meninggalkan kampungnya saat kasus kejahatan seksual itu mencuat ke permukaan.
"Kami sudah mendatangi kediaman NN. Tapi yang bersangkutan tidak ditemukan. Menurut istrinya, sudah pergi meninggalkan rumah setelah kasusnya mencuat ke permukaan,” sebutnya kepada Metro Siantar (Grup JPNN).
Dia menuturkan, pihaknya tidak menutup-nutupi proses penanganan kasus. Hanya saja, ada keterlambatan pemeriksaan. Sebab membutuhkan waktu yang panjang untuk mengikuti prosedur sekolah para korban. Selain itu, hasil visum terlambat keluar dari RSUD Kisaran.
Tambunan menyarankan NN bertindak kooperatif dan tidak memerlambat proses hukum yang nantinya dapat mempersulit proses hukum lanjutan.
Sekadar mengingatkan, kasus kejahatan seksual yang menimpa enam murid SD Negeri di Kecamatan Pulau Rakyat mencuat karena dilakukan oleh NN, yang pada tahun 2006 sudah pernah melakukan perbuatan yang sama.
Ketua Komite Sekolah Margono menceritakan, NN sekitar tahun 2006 pernah membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatan tidak senonoh terhadap muridnya.