Oknum Guru SD Ditangkap Jual Judi Togel
jpnn.com - MUARATEBO - Seorang oknum guru PNS di Tebo berinisial MS (54), diringkus jajaran Sat Reskrim Polres Tebo. Dia ditangkap karena kedapatan menjual toto gelap (togel) di Simpang Kandang Desa Kandang Kecamatan Tebo Tengah, sekitar pukul 14.00 WIB, Sabtu (22/11) lalu.
Informasinya, aksi penangkapan tersebut dilakukan dari laporan warga yang menyebutkan bahwa di wilayah tersebut, ramai dengan penjualan judi Togel. Mendapat informasi tersebut, petugas beserta jajaran langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP).
Hasilnya, informasi yang diberikan masyarakat benar. Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. “Setelah dapat informasi, kita langsung bergerak menangkap pelaku di kediamannya," kata Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Ridwan Hutagaol, seperti dikutip dari Jambi Independen (Grup JPNN), Minggu (23/11).
Bahkan, lanjutnya, dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita 1 buah kertas rekapan penjualan togel, 1 buah Hp Nokia X2 warna silver. Selain itu, polisi juga menyita uang tunai Rp 4 juta dan uang hasil penjualan sebesar Rp 240 ribu. "Pelaku adalah oknum guru salah satu SD dan ditangkap lengkap dengan brang bukti," tegas Kasat.
Dia menambahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MS langsung digiring ke Polres Tebo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Kita akan jerat pelaku dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara," tandasnya. (bee/ira)