Oknum Honorer Pemko Sabang Aceh Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat
jpnn.com, BANDA ACEH - Oknum honorer di Pemerintah Kota Sabang, Aceh, berinisial DB (45) harus berurusan dengan polisi.
DB ditangkap Satresnarkoba Polresta Banda Aceh, karena diduga menjual sabu-sabu.
Menurut Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh Kompol Tendri Wardi, DB ditangkap bersama rekannya DIB (32) warga Banda Aceh.
Penangkapan terhadap DB dan DIB dilakukan di sebuah rumah di Kecamatan Krueng Barona Jaya Aceh Besar.
Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan 11 paket sabu-sabu 2,96 gram.
Penangkapan kedua pelaku tersebut berawal dari pengembangan salah satu tersangka lainnya berinisial SA yang sudah ditangkap polisi.
"Tersangka SA saat diinterogasi mengatakan narkotika jenis sabu-sabu itu diperoleh dari DB dengan cara membelinya," kata Kompol Tendri di Banda Aceh, Sabtu.
Setelah melakukan pengembangan informasi, polisi langsung menggerebek rumah milik DB.