Oknum Honorer Pemko Sabang Aceh Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat
Minggu, 12 Juni 2022 – 16:55 WIB
Saat itu, DB sedang berada di dalam kamarnya bersama DIB. Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan 11 paket sabu-sabu yang siap untuk dijual kembali kepada orang lain.
“Kami juga mendapatkan alat isap yang sudah dipersiapkannya,” tegasnya.
Tendri mengatakan DB memperoleh sabu-sabu tersebut dari ADN, yang sudah ditetapkan sebagai DPO, seharga Rp1,5 juta," kata Tendri.
Kini, DB, DIB dan SA ditahan di rutan Polresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (antara/jpnn)