Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Oknum Kepsek Gelapkan Dana BOS

Rabu, 23 November 2011 – 11:15 WIB
Oknum Kepsek Gelapkan Dana BOS - JPNN.COM
“Dana BOS ini seharusnya digunakan untuk kepentingan sekolah, seperti pengadaan-pengadaan untuk peningkatan kualitas pendidikan di sekolahnya,”terangnya.

Untuk kepentingan penyelidikan, penyidik juga akan  meminta keterangan saksi-saksi lainnya.  Setelah ditahan di Mapolres, tersangka SK terancam Undang-Undangan  Nomor 31 tahun 1999 Jo UU No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman  minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

Kini kasus korupsi tersebut ditangani polres sorong kota dan diharapkan dalam waktu dekat penyidik dapat melengkapi berkas untuk segera melimpahkan kasus tersebut.(reg)

SORONG--Diduga menggelapkan dana bantuan operasional sekolah (BOS), seorang oknum  Kepala Sekolah (Kepsek) salah satu sekolah dasar (SD) di

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close