Oknum Kodam Peras Calon Bintara, Rp 90 Juta Boossss
jpnn.com - BALIKPAPAN – Kodam VI Mulawarman masih memproses salah satu oknum yang terbukti meminta uang saat seleksi calon bintara.
Pangdam VI Mulawarman Mayjen Johny L Tobing mengatakan, pihaknya sudah menahan oknum tersebut.
“Sejauh ini proses hukumnya telah ditangani komandannya, kemudian dilaporkan kepada saya. Selain itu yang bersangkutan jabatannya juga dicabut, sehingga yang sebelumnya dia memiliki jabatan, sekarang tidak memiliki jabatan,” ungkapnya seperti dilansir Balikpapan Pos, Senin (3/10).
Dia menambahkan, hukuman pidana akan diberikan pada oknum berpangkat bintara tersebut.
“Sanksi selanjutnya akan dipelajari terlebih dahulu, sejauh mana keterlibatannya. Apabila dia memang melakukan kejahatan, apakah terencana atau tidak,” kata dia.
Menurutnya, ada sanksi lebih berat dan berbeda jika oknum itu memang melakukannya dengan terencana.
“Sampai saat ini saya masih menunggu laporan selanjutnya,” lanjut Johny.
Sebelumnya diberitakan, Pangdam VI Mulawarman mengungkap adanya praktik kecurangan saat seleksi bintara yang dilakukan salah satu oknum.