Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Oknum Pegawai BAAK UIN RF Pelaku Pelecehan Mahasiswa Baru Ditetapkan Tersangka

Rabu, 28 Agustus 2024 – 16:43 WIB
Oknum Pegawai BAAK UIN RF Pelaku Pelecehan Mahasiswa Baru Ditetapkan Tersangka - JPNN.COM
Tersangka beserta barang bukti saat dihadirkan dalam press release di Polda Sumsel, Rabu (28/8/2024). Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

"Tersangka duduk di kasur sambil mengobrol serta memberikan nasehat kepada korban. Tidak berapa lama tersangka ini kemudian menciumi bagian kening, kedua mata, dan pipi," terang Anwar.

Namun, pada saat mencium bagian bibir, korban langsung menarik kepala tersangka sambil berkata "jangan pak".

"Tersangka menjawab "tidak apa apa," ucap Anwar meniru omongan tersangka.

Setelah itu korban meminta tersangka agar pulang dengan alasan besok dirinya mau kuliah.

"Saat akan keluar kamar, tangan tersangka langsung memegang bagian kemaluan korban,  tetapi korban menepisnya, tersangka kemudian keluar dari kamar korban," tutur Anwar.

Kejadian yang sama terulang pada Minggu 25 Agustus 2024 sekitar pukul 20.30 WIB.

"Dan hal ini diketahui oleh saksi saksi serta barang bukti berupa rekaman video yang kemudian tersangka diamankan oleh masyarakat dan diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses hukum," jelas Anwar.

Berdasarkan keterangan tersangka lanjut Anwar, tersangka sudah menikah dan memiliki empat orang anak.

Polisi resmi menetapkan Karimin sebagai tersangka, ia ditetapkan sebagai tersangka usai melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswa baru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News