Oknum Pejabat Kejari Pesta Ekstasi
Senin, 24 Juni 2013 – 11:42 WIB
”Yang bersangkutan memang menjabat Kaur Keuangan di Kejari Palembang, tapi yang bersangkutan bukan jaksa, melainkan Tata Usaha Kejari Palembang. Untuk pribadinya itu merupakan haknya, tapi yang jelas bila terbukti yang bersangkutan akan disanksi sesuai dengan perbuatan yang telah dilakukan. Paling tidak, ini bisa memberikan efek jera bagi yang lain agar tidak melakukan perbuatan serupa,” terangnya. (adi/vot)