Oknum Pensiunan Polisi Ancam dan Peras Warga Rp 5 Miliar, Sahroni: Tindak Tegas
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyayangkan ulah seorang oknum pensiunan polisi berinisial IKA (63) yang mengancam dan memeras dua warga di Desa Penarungan, Kabupaten Badung, Bali.
Dalam aksinya, pelaku mengirimkan sebuah peluru aktif disertai surat berisi ancaman dan pemerasan sebesar Rp 5 miliar terhadap kedua korban.
Konon pelaku melakukan pengancaman lantaran pekerjaan yang dimintanya dari korban tidak dipenuhi.
"Miris dan ngeri sekali, ya, mentang-mentang pensiunan aparat, jadi bisa ancam orang seenaknya," kata Sahroni melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (1/12).
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Badung AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura sebelumnya juga menyebut polisi menemukan 25 peluru di rumah pelaku yang sudah ditangkap.
Sahroni pun mengapresiasi kinerja Polres Badung yang bergerak cepat menangkap pelaku yang telah meresahkan warga.
"Ternyata usia sepuh, dan dulunya kerja sebagai polisi juga tidak menghentikan pelaku dari berbuat jahat," ujarnya.
Politikus NasDem itu memahami ada motif ekonomi di balik tindakan pelaku, tetapi dia menilai tindakan IKA terhadap korban sangat tidak logis sehingga purnawirawan Polri itu tetap harus ditindak tegas.