Oknum Perawat RS di Palembang Ditangkap Polisi, Kasusnya Memalukan
jpnn.com, PALEMBANG - Polisi menangkap seorang oknum perawat di salah satu Rumah Sakit (RS) di Palembang, Sumatera Selatan.
Perawat bernama Debi Destiana, 27, itu diamankan lantaran terlibat jaringan peredaran sabu-sabu.
Debi ditangkap bersama Mat Arif alias Mat Geplek, 52, Faridah alias Cicik Idah, 56, dan Marselia, 40, yang masih merupakan anggota keluarganya sendiri.
Semuanya warga Jl Mayor Zen, Lr Sukarami, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni Palembang, Kamis (17/6) sekira pukul 10.30 WIB.
“Kami tangkap oknum dan anggota keluarga lainnya setelah lebih dulu menangkap tersangka Mat Geplek,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi, saat dikonfirmasi, Senin (21/6).
Dari sini, polisi berhasil mengembangkan dan mengamankan tiga pelaku lainnya yang terkait atau masih berhubungan keluarga.
Menurut Andi, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda. Pelaku Cik Idah yang memang merupakan residivis narkoba sudah tiga kali keluar masuk penjara.
“Cik Idah ini memiliki saudara bernama Mat Geplek. Setiap ada barang sabu-sabu, misalnya satu ons dibagi-bagi lagi dan dijual. Jika habis mendapatkan keuntungan Rp65 juta,” jelas Andi.