Oknum Perawat RS di Palembang Ditangkap Polisi, Kasusnya Memalukan
Barang milik Mat Geplek ini disimpan di dalam rumah keponakan bernama Marselia dan mendapat upah setiap harinya Rp100 ribu.
“Sabu-sabu ini disimpan di atas genteng rumahnya di lantai 2,” kata, Andi.
Sementara untuk mengendalikan transfer uang dalam bisnis ini dikendalikan Debi Destiana.
“Semua pelaku sudah dilakukan test urine dan hasilnya negatif, tetapi ini merupakan satu jaringan keluarga di wilayah Kalidoni,” jelas Andi.
Lanjutnya, menurut keterangan pelaku bahwa bisnis ini dilakukan sudah lama.
“Cik Idah ini tidak kapok bisnis sabu bahkan sebelumnya sudah dua kali masuk penjara,” terang Andi.
Lalu, jaringan keluarga mulai dari anak, ponakan dan om. Debi sendiri melakukan transaksi uang kepada bandar besar.
“Kami masih menyelidiki siapa bandar besar tempat mengambil barangnya dan bandar ini masih berasal dari Palembang dalam dua minggu barang habis dijual seharga Rp65 juta, lalu pesan lagi kepada bandarnya. Keuntungan pelaku sendiri Rp20 juta dalam dua minggu,” tutup Andi.