Oknum Perawat yang Dijuluki Dokter Sabu Ini Sudah Ditangkap
Namun, upaya AF melarikan diri berhasil digagalkan tim yang telah berjaga-jaga di selikat lokasi.
Dari penangkapan AF, polisi mengamankan bungkus rokok berisi poketan sabu-sabu yang sempat dibuang ke selokan. Penangkapan itu juga disaksikan warga setempat.
"Dari hasil geledah badan juga kami amankan uang Rp 3 juta. Uang itu diduga hasil transaksi, makanya turut diamankan," ucapnya.
Tersangka AF belakangan diketahui berprofesi sebagai perawat di Puskesmas Suela, Kabupaten Lombok Timur. Dia kini sudah diamankan bersama MIG di Polda NTB.
Keduanya tersangka terancam Pasal 112, Pasal 114, Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
Penyidik masih mengembangkan jaringan AF dengan memburu seorang pria dari Aikmel, Kabupaten Lombok Timur yang menjual sabu-sabu kepada tersangka.
"Langsung kami kembangkan," ucap Kombes Helmi. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!