Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Oknum PNS Bandar Togel Diringkus

Senin, 25 Agustus 2014 – 00:56 WIB
Oknum PNS Bandar Togel Diringkus - JPNN.COM

jpnn.com - GORONTALO - Sepak terjang para bandar judi togel di wilayah Gorontalo satu persatu mulai terungkap. Setelah berhasil meringkus Bandar Togel yang beroperasi di wilayah Boalemo inisial JH alias Juf pada bulan lalu, kali ini giliran salah seorang Pegawai Negeri Sipil inisial TM (43) alias Tedy yang diduga merangkap sebagai bandar togel di wilayah Kota Gorontalo ikut ditangkap petugas, Sabtu (23/8).

Bahkan, sehari sebelumnya, Jumat (22/8), Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolda Gorontalo Brigjen Pol Drs Andjaja juga berhasil menangkap satu bandar besar togel yakni di NR (48) alias Ka Nani.

Informasi yang dihimpun Gorontalo Post (Grup JPNN), terungkapnya para bandar togel ini diawali dengan penangkapan terhadap bandar besar togel yakni NR (48) alias Nani di Jalan Rambutan Kelurahan Tomulobutao, Kota Gorontalo, Jumat (22/8). Ini setelah Timsus Polda Gorontalo mendapat informasi dari masyarakat setempat terkait adanya praktek haram ini di wilayah tersebut.

Setelah menerima informasi itu, sekitar pukul 23.00 wita, Tim Khusus Polda Gorontalo langsung mendatangi lokasi yang diduga kuat menjadi lokasi perjudian. Dari hasil operasi, polisi berhasil menjaring Nani yang diduga merupakan bandar yang paling dicari polisi. Setelah dikembangkan, Timsus kembali meringkus lima orang yang diduga sebagai anak buahnya yang beroperasi di wilayah Kelurahan Limba U II Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.  

Perburuan terhadap bandar togel terus dilakukan Timsus. Ini menyusul diciduknya TM (43) alias Tedy, oknum PNS yang menjadi bandar togel di Kota Gorontalo. Selain itu, petugas juga menangkap tiga anak buahnya yang berperan sebagai pengecer dan sub agen yakni AS alias Gus, IA (30) alias Hery, SI (31) alias Sony.

Dalam operasi khusus ini,  Timsus juga berhasil menangkap basah lima orang yang sedang bermain judi jenis kartu remi dengan uang sebagai taruhan. Kelima orang yang ditangkap itu yakni  WG (48) alias Wis, AWN (50) alias Hid.

Selain meringkus para tersangka, petugas juga berhasil mengamankan babuk berupa alat yang digunakan untuk judi togel seperti rekapan dan kalkulator, sejumlah telepon seluler, laptop, serta uang sebesar lebih dari Rp 6 juta. Bahkan, petugas juga menyita satu unit mobil Nisan March yang diduga milik bandar togel bernama Nani.

"Ya, penangkapan terhadap para bandar togel dan anak buahnya ini kami lakukan karena berdasarkan laporan kami terima dari masyarakat, bahwa praktek perjudian yang dilakukan para pelaku tersebut sudah sangat merajalela dan meresahkan warga," kata Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo AKBP Lisma Dunggio BSc kepada Gorontalo Post (Grup JPNN), sore kemarin.

GORONTALO - Sepak terjang para bandar judi togel di wilayah Gorontalo satu persatu mulai terungkap. Setelah berhasil meringkus Bandar Togel yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News