Oknum PNS Cabuli Dua Gadis SMA
Selasa, 01 November 2011 – 10:27 WIB
KUPANG-Sabtu (29/10) aparat Polsek Oebobo membekuk Fransiskus Sika Soge, 49, merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), di Dinas Kesehatan Kebupaten Kupang. Oknum PNS ini ditangkap dan ditahan aparat kepolisian lantaran melakukan aksi pencabulan terhadap dua anak SMA yang masih dibawah umur.
Kapolsek Oebobo, AKP Yulian Perdana, saat ditemui Timor Express (Group JPNN) di ruang kerjanya, Senin (31/10) kemarin dari hasil pemeriksaan perantara bernama, Niko Anin alias Om Kumis, pihaknya mendapatkan keterangan bahwa pelaku memakai dua anak gadis, yang masih berada dibawah umur untuk memuaskan hasratnya.
"Orang yang mengeksploitasi anak-anak dibawah umur, untuk hal seksual ataupun tindakan lain yang melanggar hak-hak anak, dinyatakan melanggar Undang-Undang perlindungan anak. Jadi, jika anak-anak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab untuk melakukan sesuatu yang bukan kewajibannya maka akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak," ujar Yulian Perdana.
Yulian Perdana mengatakan, karena pelaku memanfaatkan anak dibawah umur untuk melampiaskan seksualitasnya, maka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2002, tentang persetubuhan dengan anak dibawah umur. Dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara.
KUPANG-Sabtu (29/10) aparat Polsek Oebobo membekuk Fransiskus Sika Soge, 49, merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), di Dinas Kesehatan Kebupaten
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
Selasa, 19 November 2024 – 16:03 WIB - Kriminal
Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
Selasa, 19 November 2024 – 13:00 WIB - Kriminal
Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
Selasa, 19 November 2024 – 11:00 WIB - Kriminal
Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
Selasa, 19 November 2024 – 09:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
Selasa, 19 November 2024 – 15:00 WIB - Daerah
Mahasiswa ITB Diduga Bunuh Diri, Lompat dari Lantai 27 Apartemen
Selasa, 19 November 2024 – 13:41 WIB - Sepak Bola
Diterpa Badai Kritik, Shin Tae Yong Curhat Begini
Selasa, 19 November 2024 – 14:20 WIB - Kriminal
Polda Jatim Tangkap Pelaku Lain dalam Carok Massal di Sampang, Total 3 Orang
Selasa, 19 November 2024 – 14:27 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Erick Thohir: Berikan yang Terbaik, Percaya Kita Bisa Bangkit
Selasa, 19 November 2024 – 12:10 WIB