Oknum PNS Dibuntuti Istri, Masuk Hotel, Digerebek, Tanpa Busana, Masih Bohong Juga
jpnn.com, PASAMAN BARAT - Seorang oknum PNS di Pengelolaan Sumber Daya Air Dinas PU Provinsi Sumatera Barat, inisial AM (56), digerebek saat berada di salah satu kamar hotel Batang Toman Simpang Empat.
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar, bersama istri AM, melakukan penggerebekan di kamar tersebut, Sabtu (16/1).
"Benar, kami bersama istrinya yang sah memergoki yang bersangkutan di kamar hotel diduga berbuat mesum dengan seorang perempuan. Yang bersangkutan merupakan seorang ASN pada Pengelolaan Sumber Daya Air Dinas PU Provinsi Sumbar," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pasaman Barat Abdi Surya didampingi Kepala Bidang Perundang-Undangan Saparuddin di Simpang Empat, Selasa (19/1).
Penggerebekan pada Sabtu (16/1) lalu sekitar pukul 00.30 WIB. Namun, baru bisa diekspos saat ini karena pihaknya memeriksa dan memanggil saksi dan pihak lainnya.
Dijelaskan, peristiwa itu berawal saat istri pelaku inisial MSDA (54) melaporkan ke Satpol PP Pasaman Baratb bahwa ada indikasi suaminya melakukan perbuatan tak senonoh dengan wanita lain di hotel.
Ia sudah membuntuti suaminya sejak dari Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman.
Begitu mendapat laporan tersebut, anggota Satpol PP dan MSDA menuju ke lokasi malam itu juga.
"Tim bersama istri mendapati kebenaran dugaan bahwa suaminya diduga berbuat mesum dengan wanita lain dan AM mengakui perbuatannya dan tidak bisa mengelak lagi," ujarnya.