Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Oknum PNS Cuti, Diintai Polisi, Terbongkarlah Kelakuannya

Rabu, 13 Januari 2021 – 05:20 WIB
Oknum PNS Cuti, Diintai Polisi, Terbongkarlah Kelakuannya - JPNN.COM
Oknum PNS tertangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Polisi menangkap oknum PNS di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, berinisial IR (49).

IR ditangkap polisi saat mengirim barang yang diduga narkoba jenis sabu-sabu.

"Seorang ASN Kami tangkap karena diduga terlibat peredaran narkoba," kata Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Ketapang Kompol Yoseph Tortet di Sampit, Rabu (13/1).

Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat terkait akan ada pengiriman narkoba, Senin (11/1) sekitar pukul 16.30 WIB.

Informasinya akan ada pengiriman sabu-sabu menggunakan mobil travel ke Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan.

Berbekal informasi itu, polisi menelusuri dugaan aktivitas peredaran gelap narkoba tersebut.

Polisi mengintai di sebuah biro travel di Jalan MT Haryono Sampit Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

Informasi itu ternyata benar. Seorang pria yang kemudian diketahui adalah IR yang merupakan oknum PNS, datang hendak mengirim amplop menggunakan jasa angkutan travel tersebut.

Mendapat informasi dari masyarakat, polisi mengintai aktivitas oknus PNS inisial IR.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News