Oknum PNS Cuti, Diintai Polisi, Terbongkarlah Kelakuannya
jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Polisi menangkap oknum PNS di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, berinisial IR (49).
IR ditangkap polisi saat mengirim barang yang diduga narkoba jenis sabu-sabu.
"Seorang ASN Kami tangkap karena diduga terlibat peredaran narkoba," kata Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Ketapang Kompol Yoseph Tortet di Sampit, Rabu (13/1).
Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat terkait akan ada pengiriman narkoba, Senin (11/1) sekitar pukul 16.30 WIB.
Informasinya akan ada pengiriman sabu-sabu menggunakan mobil travel ke Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan.
Berbekal informasi itu, polisi menelusuri dugaan aktivitas peredaran gelap narkoba tersebut.
Polisi mengintai di sebuah biro travel di Jalan MT Haryono Sampit Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Informasi itu ternyata benar. Seorang pria yang kemudian diketahui adalah IR yang merupakan oknum PNS, datang hendak mengirim amplop menggunakan jasa angkutan travel tersebut.