Oknum PNS Digerebek Mesum di Salon
Kamis, 22 November 2012 – 05:51 WIB
BANDA ACEH –Niat DM (35) mencari kenikmatan sesaat di kota Banda Aceh akhirnya kandas. Pasalnya, kamar salon tempatnya dipijat bersama seorang cewek cantik, kena gerebek WH. Selanjutnya DM yang merupakan PNS asal Abdya tersebut digelandang bersama temannya kencannya, KN (30).
TKP penggeledahan petugas berada di rumah kecantikan Ex Nikita, di jalan pembangunan, Peunayong. Dalam pemeriksaan DM mengaku sebagai pengawai negeri, sedangkan KN adalah seorang janda dicerai suami, sekarang menetap di Merduati.
“Pada hal salon Ex Nikita tidak memiliki izin dan sudah kita beri peringatan dan segel. Tetapi masih melakukan praktek mesum,”ujar Kabag Tata Usah WH Kota Banda Aceh, Reza Kamilin Kepada Metro Aceh (Grup JPNN), Rabu (21/11).
Dikatakan, hukum akan tetap dilakukan tanpa pandang bulu, apa lagi berdua-dua yang bukan muhrim maka hukumnya haram. Selain itu , pelaku mesum melanggar qanun 14 tahun 2003.
BANDA ACEH –Niat DM (35) mencari kenikmatan sesaat di kota Banda Aceh akhirnya kandas. Pasalnya, kamar salon tempatnya dipijat bersama seorang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Belanja di Pasar Pakai Uang Mainan, Lansia Nyaris Diamuk Massa
Kamis, 09 Januari 2025 – 05:00 WIB - Kriminal
Keji Suami Bunuh Istri di Bantul Yogyakarta
Kamis, 09 Januari 2025 – 04:50 WIB - Kriminal
Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Lapas, Polres Batang Tangkap Residivis
Kamis, 09 Januari 2025 – 04:00 WIB - Kriminal
Pelaku Ganjal ATM Tinggalkan Kendaraan di Tol Cipularang Seusai Beraksi
Rabu, 08 Januari 2025 – 22:06 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
Kamis, 09 Januari 2025 – 15:07 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:42 WIB - Liga Indonesia
Tekad Gervane Kastaneer Persembahkan Trofi Juara Bersama Persib
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:20 WIB - Olahraga
PSS Sleman Kantongi Pemain Baru, Siap Diumumkan
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:23 WIB - Hukum
Tegas! Todung Nilai Pemeriksaan Mantan Penyidik KPK Aneh dan Melanggar KUHAP
Kamis, 09 Januari 2025 – 12:42 WIB