Oknum PNS Dishub Tertangkap Pesta Narkoba
jpnn.com, SIDOARJO - Polresta Sidoarjo, Jatim berhasil mengungkap 10 kasus dengan 11 tersangka narkoba.
Dari 11 tersangka, terdapat oknum PNS Dwi Hery (37) dan Joko Susilo (62) pensiunan PNS perhubungan Kabupaten Sidoarjo. Keduanya dimungkinkan sering pesta sabu-sabu.
Menurut Kombes Himawan Bayu Aji, Kapolresta Sidoarjo, dengan tertangkapnya kedua orang ini, menambah semangat unit narkoba untuk memberantas para oknum PNS di Kabupaten Sidoarjo yang menggunakan narkoba.
"Dimungkinkan masih ada PNS di Kabupaten Sidoarjo lain yang mengonsumsi narkoba, maka dalam waktu dekat akan melakukan tes urine mendadak dan bekerja sama dengan BNNK," kata Himawan.
Polisi juga mengamankan 8 tersangka lain. Di antaranya, M Sofyan, Timo Masagi, Romi Adam, M Jefridianto, Khoirul Yuana, Syaiful Bahri, Yulius Mario dan Hari Purnomo.
Beberapa di antaranya sudah pernah masuk penjara dengan kasus yang sama.
Akibat perbuatanya, para tersangkat dijerat pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UURI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. (pul/jpnn)